Senin, 16 Juni 2025 13:00 by fzhchyn | 2281 hits
DREAMERS.ID - Kepolisian Korea Selatan menyatakan akan melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal oleh Bang Si Hyuk, Chairman HYBE, meskipun surat perintah penggeledahan yang diajukan polisi telah ditolak oleh kejaksaan sebanyak dua kali.