Senin, 16 Juli 2018 13:32 by reinasoebisono | 878 hits
DREAMERS.ID - Dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo yang sempat merawat terdakwa kasus E-KTP Setya Novanto akhirnya menjalani dan mendapat vonis hukuman penjara. Bimanesh divonis karena bekerjasam dengan pengacara Setnov Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya mantan Ketua DPR RI itu.