Jumat, 05 Desember 2025 11:00 by fzhchyn | 12285 hits
DREAMERS.ID - Pengadilan Distrik Selatan Seoul memutuskan untuk membekukan saham HYBE senilai sekitar 1,568 miliar won (sekitar Rp 18,58 triliun) yang dimiliki oleh Bang Si Hyuk. Keputusan ini diambil pada 19 November lalu dan baru terungkap pada 4 Desember.