home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Mendiang Prajurit Transgender Menangkan Putusan Pengadilan Atas Pemecatan Paksa dari Tentara Korea

Kamis, 07 Oktober 2021 13:15 by fzhchyn | 783 hits
Mendiang Prajurit Transgender Menangkan Putusan Pengadilan Atas Pemecatan Paksa dari Tentara Korea
Dreamers.id

DREAMERS.ID - Pada Kamis (7/10), pengadilan telah memutuskan untuk mendukung seorang tentara transgender yang telah meninggal dalam gugatan yang diajukan agar keputusan Angkatan Darat untuk mengeluarkan tertara tersebut dicabut.

Ini adalah sebuah keputusan penting, yang dapat memiliki dampak mendalam dalam cara masyarakat Korea Selatan memperlakukan minoritas seksual.

Pengadilan Distrik Daejeon mengatakan bahwa militer seharusnya mempertimbangkan mendiang Sersan Byun Hee Soo sebagai seorang wanita ketika meninjau apakah dia layak untuk tugas militer setelah operasi ganti kelamin.

"Sejak dia mengajukan perubahan jenis kelamin di pengadilan dan melaporkannya ke militer, dia seharusnya dianggap sebagai perempuan ketika rumah sakit militer memeriksa apakah dia layak untuk bertugas," kata pengadilan dalam sebuah putusan.

Mantan sersan staf diberhentikan dari Angkatan Darat pada Januari tahun lalu, karena kehilangan alat kelaminnya diklasifikasikan sebagai cacat fisik di bawah hukum militer. Dia menjalani operasi pergantian kelamin saat cuti pada tahun 2019, sekitar dua tahun setelah dia secara sukarela mendaftar di militer.

"Keputusan apakah dia fit atau tidak seharusnya dibuat berdasarkan berbagai faktor, seperti keadaan khusus militer, hak-hak dasar orang-orang transgender dan opini publik," katanya, mencatat bahwa kehilangan alat kelamin itu bukan alasan yang sah atas pemecatannya karena dia seorang wanita.

Segera setelah pemecatannya, dia mengajukan banding atas keputusan tersebut dan meminta militer untuk mengizinkannya tetap melayani sebagai tentara wanita, tetapi banding tersebut ditolak.

Pada Agustus tahun lalu, dia mengajukan gugatan administratif terhadap keputusan tersebut ke pengadilan, mengklaim bahwa pemecatannya tidak konstitusional. Namun pada bulan Maret tahun ini, dia ditemukan tewas di rumahnya di Cheongju.

Angkatan Darat mengatakan "menghormati" putusan pengadilan, menambahkan bahwa pihaknya belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Kami akan memeriksa pernyataan hukuman dan melakukan tinjauan komprehensif tentang tindakan di masa depan," katanya dalam sebuah pernyataan, mengutip Yonhap.

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : [EX DAY6] Im Junhyeok - Elhin Kim [OC]

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)