home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Jangan Skip untuk Cek! Begini Cara Dapatkan E-Tiket Vaksin Booster Covid-19

Kamis, 13 Januari 2022 13:17 by reinasoebisono | 1034 hits
Jangan Skip untuk Cek! Begini Cara Dapatkan E-Tiket Vaksin Booster Covid-19
Image source: Detik

DREAMERS.ID - Vaksin dosis ketiga alias vaksin booster sudah dibuka pendaftarannya dimulai dari tanggal 12 Januari 2022. Namun melalui informasi resmi yang diterima, proses vaksinnya akan sedikit berbeda dengan vaksin utama.

Melansir Okezone, masyarakat perlu mendapatkan E-Tiket sebagai tanda telah mendapatkan 2 kali dosis vaksin. E-tiket ini dapat dicek dan didapatkan melalui aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di App Store atau Play Store.

Berikut adalah tahapan mendapatkan tiket elektroniknya berdasarkan informasi dari Instagram @dkijakarta:

1. Masuk ke aplikasi Peduli Lindungi.

2. Klik ikon bergambar orang di kiri atas sehingga muncul profil identitas seperti nama, nomor handphone beserta pilihan lainnya.

3. Kemudian klik "Riwayat Vaksinasi dan Tiket".

Baca juga: Rendahnya Tingkat Vaksin Booster Masyarakat, Memangnya Mana Merk Vaksin yang Bagus Menurut Para Ahli?

4. Pilih dan klik nama orang yang ingin dicek tiket vaksinnya.

5. Kemudian muncul tiket vaksinasi yang sudah dilakukan bila sudah terbit tiket vaksinnya.

6. Cek tiket vaksin booster dan waktu tanggal pemberian vaksin dosis ketiga di fasilitas kesehatan melalui klik pilihan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19.

Nantinya, vaksin booster yang diberikan pun berbeda melalui kombinasi berdasarkan jenis vaksin awal atau vaksin utamanya. Jika penerima vaksin mendapatkan Sinovac pada vaksinasi awal, maka dianjurkan untuk mendapatkan kombinasi antara 0,5 dosis vaksin Pfizer atau 0,5 dosis AstraZeneca.

Untuk penerima vaksin AstraZeneca di awal, maka vaksin booster yang didapatkan adalah 0,5 dosis vaksin Moderna. Namun bagi masyarakat penerima vaksin Pfizer pada dosis awal, harap bersabar dikarenakan masih menunggu petunjuk teknis Kementerian Kesehatan.

Selain itu, syarat penerima vaksin booster adalah telah menyelesaikan dua vaksin lengkap dengan jarak minimal 6 bulan ke vaksin dosis ketiga. Selain itu, penerima vaksin booster diutamakan bagi kaum lanjut usia dan kelompok rentan (immunocompromised).

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : markeu12
Cast : GOT7 Mark Tuan

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)