DREAMERS.ID - Menurut laporan, DJ berusia 23 tahun itu sedang mengemudi di bawah pengaruh alkohol dengan kendaraan Mercedes-Benz miliknya di Nonhyeon-dong, Gangnam-gu, Seoul sekitar pukul 04:35 KST pada tanggal 3 Februari.
Ketika dia menabrak pengendara sepeda motor dari belakang. Pengendara sepeda motor yang merupakan sopir pengantar barang berusia 50-an tahun itu terlempar dari sepedanya sejauh 100 meter dan meninggal dunia akibat luka-luka.
Pada saat penangkapannya, konsentrasi kadar alkohol dalam darah DJ Yesong diketahui telah melampaui tingkat pembatalan izin. Hakim senior yang bertanggung jawab atas surat perintah di Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan pada hari yang sama ketika dia menganggap DJ Yesong berisiko melarikan diri, yang berarti dia menilai DJ Yesong mungkin berusaha melarikan diri.
Baca juga: Mabuk Saat Menyetir, Mantan Idol K-Pop Tabrak Kurir Hingga Tewas
Pada tanggal 5 Februari, DJ Yesong meminta maaf atas kejahatan tersebut melalui ibunya saat berada di penjara. Dia mengungkapkan, “Aku tahu tidak ada yang bisa aku lakukan untuk membebaskanku dari kejahatan tersebut. Aku akan menanggung rasa sakit yang aku timbulkan pada korban dan keluarganya selama sisa hidupku.”Ketika didesak mengapa dia tidak membantu korban setelah kecelakaan itu terjadi, DJ Yesong mengatakan, “Setelah kecelakaan itu, aku tidak dapat melihat korban, dan aku tidak sadar bahwa aku menabrak seseorang. Banyak orang berada di sekitar mobilku, jadi aku keluar. Anjingku mulai menggonggong setelah itu, dan aku diberitahu oleh seseorang di tempat kejadian untuk memegang anjingku, jadi aku memegangnya.”
DJ Yesong memulai debutnya sebagai anggota INSTAR pada tahun 2019 dan aktif sebagai DJ di Tiongkok.
(Rie127)