home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Lagi, Kasus Kepemilikan 4 Kg Sabu, WN Nigeria Terancam Hukuman Mati

Selasa, 05 Mei 2015 08:18 by ningcil | 1027 hits
Lagi, Kasus Kepemilikan 4 Kg Sabu, WN Nigeria Terancam Hukuman Mati
Image source: inilah.com

DREAMERSRADIO.COM - Terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat empat kilogram, Uzoma Elele Alpha alias Uzo (33), dijerat pasal berlapis yaitu pasal Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, dan Pasal 111 UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati.

"Dari barang bukti kepemilikan terdakwa bisa dikenakan ancaman hukuman mati," kata Jaksa Penuntut Umum, Arnold Siahaan dalam sidang perdana kasus kepemilikan Narkotika tersebut di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/5).

Ia mengatakan barang haram dengan jumlah besar yang disimpan Apartemen Margonda Residence di lemari kamarnya dan sudah dalam bentuk paket kecil-kecil menjadi 9 paket. Warga Nigeria tersebut menempati dua kamar yakni Blok H 1929 dan 1917.

Saat itu kata Arnold, Uzo ditangkap dengan dugaan awal tidak memiliki kartu izin tinggal sementara (Kitas) saat razia gabungan BNN Kota Depok, Disnakersos dan Imigrasi Depok. Namun setelah didalami dan menjalani tes urine, diketahui positif mengandung narkoba, dan ditahan sejak 16 Desember 2014.

Arnold menjelaskan modus yang dilakukan oleh Uzo yaitu dengan menggunakan kereta bayi dari dalam apartemen untuk menemui pembeli. terdakwa sudah menjual barang haram tersebut sebanyak tiga kilogram.

Baca juga: Fakta Terupdate Vonis Mati Sambo, Bagaimana Kabar Hakim dan Yang Memberatkan Vonis

"Pekan depan dalam sidang lanjutan kami akan menghadirkan saksi-saksi lainnya," katanya.

Sementara itu Analis Intelijen dan Pemberantasan BNN, Yayan Kusnaedi mengatakan sabu didapat dari luar negeri yang diserahkan ke Tobi yang berada dalam Lapas Cipinang. Dari dalam lapas sabu kualitas nomor satu itu dibawa oleh kurir yang bernama Kasi dan diserahkan kepada Uzo di Apartemen Margonda Residence.

Ia mengatakan Kasi yang merupakan kurir menerima perintah dari Tobi yang juga warga negara Nigeria untuk menjual sabu kepada tamu yang sudah masuk daftar. Pengendalian penjualan di bawah perintah Tobi yang ada di dalam lapas.

"Uzo berperan sebagai pengedar yang berada di bawah kendali Tobi," katanya. [tar]

Source:
Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)