home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Tak Dipenjara, Narapidana di Iran Dihukum dengan Membeli dan Baca Buku

Kamis, 10 September 2015 11:01 by fzhchyn | 7033 hits
Tak Dipenjara, Narapidana di Iran Dihukum dengan Membeli dan Baca Buku
Image source: bbc.co.uk

DREAMERSRADIO.COM - Di sebagian besar negara di dunia, hukuman kurungan penjara bagi mereka yang melakukan tindak kejahatan dan melanggar hukum yang berlaku itu memang sudah sewajarnya. Tapi di Iran, mereka justru ‘dihukum’ dengan cara yang lebih unik.

Meurut kantor berita Iran, IRNA, seorang hakim bernama Qasem Naqizade telah menjatuhkan hukuman alternatif di pengadilan kota Gonbade-e Kavus yaitu dengan meminta tersangka membeli dan membaca buku.

Melansir laman Metro, diketahui bahwa hal ini dilakukan untuk menghindari ‘dampak fisik dan psikologis yang tidak dapat diubah dari narapidana dan keluarga mereka’.

Hakim Qasem mengharuskan penjahat membeli lima buku, membacanya, lalu merangkum dan menuliskannya kembali dan setelah itu baru diserahkan kembali ke hakim. Pelaku kejahatan juga harus menyertakan buku-buku hadist, yang merupakan kumpulan kata-kata yang berkaitan dengan Nabi Muhammad.

Baca juga: Kisruh Dalang dan Penyebab Tewasnya Presiden Iran Dalam Kecelakaan Helikopter

Namun tentu saja, jenis hukuman ini hanya berlaku bagi mereka yang melakukan tindak kejahatan kecil. Misalnya untuk remaja atau orang yang sebelumnya tidak memiliki catatan kejahatan. Dan buku-buku yang mereka pilih pun harus disetujui hakim.

Menariknya, hukuman seperti ini bisa mempengaruhi sikap narapidana lain yang berada di sel. Hakim Qasem mengatakan kepada IRNA bahwa ketika buku yang dibaca mereka disumbangkan ke penjara, dan dengan membacanya, perkelahian antara narapidana cenderung berkurang.

(fzh)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)