Di awal tahun 2013, ada yang berbeda dengan pegawai Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (02/01) kemarin. Sebagian besar pegawai negeri yang masuk di hari kerja pertama di tahun 2013 ini menggunakan pakaian tradisional Betawi.
Pegawai pria menggunakan baju koko putih dengan celana panjang hitam dan sarung yang diselempangkan di pundak. Sedangkan pegawai wanita mengenakan kebaya encim khas Betawi. Kebijakan unik yang bertujuan melestarikan dan memperkental budaya Betawi dalam Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta ini merupakan kebijakan yang dibuat oleh Gubernur Joko Widodo (Jokowi).
Semua pegawai Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta wajib mengenakan pakaian tradisional Betawi ini setiap hari Rabu. Setiap pegawai yang lalai dengan kebijakan ini akan mendapatkan sanksi atau teguran. Walaupun baru berjalan satu hari, kebijakan baru ini nampaknya memberikan semangat yang baru bagi para pegawai Pemprof DKI Jakarta.
Baca juga: Jakarta Sudah Bukan Ibu Kota dan Alami Kekosongan Hukum Terkait Status Ibu Kota?
Dilansir dari Liputan 6, salah seorang pegawai Pemprov DKI menyatakan tidak keberatan harus mengenakan kebaya encim ini. Menurut pegawai dari Biro Umum Pemprov DKI ini, pemakaian baju adat ini akan membuat pegawai menjadi lebih disiplin.Semoga kebijakan menggunakan pakaian tradisional Betawi di Pemprov DKI Jakarta ini memberikan dampak yang positif, dan bisa menularkan ke instansi lainnya sehingga kebudayaan Betawi dapat terus dilestarikan ^^.