DREAMERS.ID - Indonesia sering disebut darurat narkoba karena peredaran dan pemakaian narkoba sudah mencapai jumlah yang memprihatinkan. Namun tak ada tanda-tanda keseriusan pihak berwenang untuk memberantasnya. Hukuman mati pun dinilai tak berpengaruh besar untuk efek jera.
Terutama setelah terungkapnya anggaran yang baru saja disebutkan oleh Julius Ibrani, Direktur YLBHI. Julius menuding pemerintah tak serius memberantas narkoba karena berputar di masalah dana yang dianggap tak masuk akal.
Melansir Kompas, untuk mengeksekusi satu orang saja, dibutuhkan anggaran hampir Rp 500 Juta, menurut hasil kajian. Uang tersebut diberikan kepada dua institusi terkait, yaitu Kejaksaan Agung dan Polri.
"Pemerintah tidak berniat menegakkan hukum. Pemberantasan peredaran narkoba hanya omong kosong belaka. Untuk eksekusi satu orang anggarannya mencapai hampir Rp 500 juta," ungkap Julius yang juga pengacara publik itu.
Baca juga: Korut Eksekusi Mati Utusan Amerika Serikat Pasca Pertemuan Trump-Kim Jong Un Dianggap Gagal?
Lebih lanjut, untuk mengeksekusi seorang terpidana mati, Kejaksaan Agung mendapat Rp 200 Juta, sedangkan kepolisian mendapat sekitar Rp 247 Juta. Artinya, dibutuhkan lebih dari Rp 447 Juta untuk proses eksekusi satu orang."Bayangkan jika satu perkara mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai penuntutan hanya diberikan Rp 6 juta tapi kenapa eksekusi mencapai Rp 500 juta. Anggaran untuk eksekusi lebih besar daripada untuk penegakan hukumnya," kata Julius.
Di lain sisi, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menganggap jika pemerintah serius memberantas narkoba, hukuman mati tidak akan jadi pilihan. Harusnya pemerintah lebih fokus pada keterlibatan terdakwa hingga sindikat pengedarnya.
(rei)