DREAMERS.ID - Tepat hari ini, Rabu (12/10) sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari terdakwa Jessica Kumala Wongso. Kuasa hukum Jessica telah menyusun materi yang berisi dua pleidoi.
Baca juga: Harapan Terakhir Kasus Sianida Jessica Wongso yang Buat Sang Ibu Terus Menangis
Dalam sidang yang digelar pukul 13.16 WIB, sambil menangis Jessica membacakan pledoi atas tuntutan jaksa yang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara. Pledoi tersebut ditulis sendiri oleh Jessica tanpa ada campur tangan dari kuasa hukumnya. Lantas apa saja isi pembelaan Jessica, berikut diantaranya yang dilansir dari berbagai sumber.