home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Perppu Kebiri Disahkan Jadi Undang-Undang, Siapa Eksekutornya?

Jumat, 14 Oktober 2016 10:00 by reinasoebisono | 975 hits
Perppu Kebiri Disahkan Jadi Undang-Undang, Siapa Eksekutornya?
Image source: Huffington

DREAMERS.ID - Proses cukup panjang di DPR untuk mengesahkan hukuman kebiri menjadi Undang-Undang akhirnya disahkan. Hukuman ‘menghukum’ alat kelamin pelaku kekerasan seksual tersebut disahkan menjadi hukuman resmi.

Meski begitu, Fraksi Partai Gerindra masih menolak disahkannya UU tersebut. Begitu pula dengan sebagian masyarakat, terutama Komnas Perempuan yang menilai pengesahan tersebut tidak membuat efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku.

Perlu diketahui mekanisme hukuman kebiri adalah dengan injeksi kimiawi yang membuat sel sperma tak bekerja lagi. Hal ini berefek pada turunnya nafsu seksual seseorang. Namun hal ini diklaim tak berefek pada tingkat kekerasan seksual di Indonesia.

Selain itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak menjadi eksekutor hukuman ini karena berlawanan dengan sumpah dan kode etik profesinya. Tugas dokter adalah menyembuhkan, bukan menghukum atau menyakiti.

Baca juga: Hukum Kebiri Kimia Akan Diberlakukan, Benarkah Predator Anak Dapat Berkurang?

Meski begitu, Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis pernah mengatakan jika pihaknya tidak menentang kebiri sebagai hukuman tambahan. Namun penyuntikkan sebaiknya tidak dilakukan oleh seorang dokter.

Karena hal ini, DPR diminta mengevaluasi dan merevisi isi dari hukuman kebiri. Dan hingga kini belum ditentukan siapa pelaksana hukuman tambahan tersebut di samping hukuman penjara dan rehabilitasi untuk para pelaku

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : [EX DAY6] Im Junhyeok - Elhin Kim [OC]

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)