home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Perkara Penistaan Agama Digelar, 20 Orang Tim Kuasa Hukum Ahok Datangi Mabes Polri

Selasa, 15 November 2016 10:20 by Dits | 895 hits
Perkara Penistaan Agama Digelar, 20 Orang Tim Kuasa Hukum Ahok Datangi Mabes Polri
image source TemanAHOK

DREAMERS.ID - Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama, memutuskan untuk tidak hadir dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri. Sirra Prayuna, ketua kuasa hukum pria yang akrab disapa Ahok ini diminta datang sebagai perwakilan.

Baca juga: Fakta-fakta Nicholas Sean, Putra Sulung Ahok yang Dilaporkan Atas Penganiayaan

Sirra akan datang bersama 20 orang pengacara yang merupakan bagian dari timnya. "Saya dan kawan-kawan. Yang hadir 20-30 an, tapi enggak tahu berapa ini, karena kan dibatasi juga," katanya saat dihubungi, Selasa (15/11).

Sedangkan agendanya Ahok hari ini, sama dengan kemarin. Dia akan menerima keluhan warga Jakarta Rumah Pemenangan Lembang sekaligus melakukan sosialisasi program.

Meski tanpa Ahok, Sirra yakin gelar perkara akan berjalan dengan lancar tanpa adanya satu hambatan. "Apanya yang mau ricuh, sudah pada dewasa kok," tutupnya.

Seperti diketahui, Bareskrim juga mengirimkan undangan ke Kompolnas, Ombudsman, Komisi III untuk menghadiri gelar perkara yang akan dimulai pukul 09.00 Wib. Namun Komisi III menolak hadir.

"Surat sudah diluncurkan ke Kompolnas, Ombudsman, DPR Komisi III yang eksternal mereka pemantau dan pengawas terbuka mewakili masyarakat untuk buktikan polisi profesional," kata Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/11).

Terpisah Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, mengatakan, dalam gelar perkara itu, ada 20 saksi ahli yang bakal dihadirkan. Selain itu, dari pihak Internal Polri semisal Propam, Irwasum, Biro Wasidik dan penyidik bakal hadir dalam gelar perkara tersebut.

"Kalau dari eksternal, Kompolnas, Ombudsman kemudian ada undangan untuk Komisi III DPR RI untuk menjadi pengawas. Jadi tidak ikut dinamika gelar perkaranya, lebih pengawas dalam melihat kegiatan," ujar Boy.

Diklaim mantan Kapolda Banten itu, formasi gelar perkara kasus penistaan agama itu berbeda dari sebelumnya. Di mana dari unsur pengawasan eksternal diperkuat untuk mengawasi jalannya gelar perkara kasus tersebut.

"Gambarannya seperti ini, pertama pembukaan oleh pimpinan gelar. Pimpinan gelar ini adalah Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono," jelas dia.

Source:
Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)