DREAMERS.ID - Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau yang lebih dikenal dengan sapaan Pasha Ungu saat masih menjadi vokalis band, sempat diterpa kabar miring soal pemakaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sebelumnya, anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu mengatakan jika sang Wakil Wali Kota menggunakan APBD untuk membayar kontrakan elitnya yang ditaksir senilai Rp 1 Miliar. Namun Pasha Ungu langsung mengklarifikasi hal tersebut.
"Informasi ini ngaco. Kontrakan apa yang sebesar Rp 1 miliar, datanya darimana? Kalau mau memberi informasi kepada masyarakat itu harus akurat," bantah Pasha seperti diberitakan Antara. "Kalau dikatakan ada anggaran di tahun 2017, silahkan cek saja. Ini 'ngarang' dan tidak berkualitas,"
Baca juga: Adik Ditangkap karena Narkoba, Pasha Tak Mau Manfaatkan Jabatan
Meski begitu, Pasha tak menyangkal dirinya menyewa sebuah rumah di Kota Palu untuk 6 bulan. Namun dirinya mengklaim harga rumah tersebut hanya Rp 60 juta per bulan, sehingga tidak mencapai nilai Rp 1 Miliar seperti yang diberitakan.Lebih lanjut melansir Merdeka, Pasha memang mengaku membeli beberapa perabotan rumah untuk mengisi kediamannya, namun nilainya tidak sampai Rp 50 juta. Ia juga menegaskan uang-uang tersebut dibayar menggunakan uang pribadi.
Berita sebelumnya: Kontrakan Rp 1 M Wakil Wali Kota Psha 'Ungu' Dibebankan ke APBD Palu?
(rei)