home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Petinggi Mabua Harley Davidson Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyuap Mantan Dirut Garuda

Jumat, 20 Januari 2017 12:15 by Dits | 2602 hits
Petinggi Mabua Harley Davidson Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyuap Mantan Dirut Garuda
image source: dreamers.id

DREAMERS.ID - Kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Airbus dari Rolls Royce yang menimpa mantan Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar ternyata berbuntut panjang. Belum lama ini, Petinggi PT Mabua Harley Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia, Soetikno Soedarjo ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, penetapan tersangka kepada Emirsyah dan Soetikno dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti-bukti yang cukup kuat. KPK menyebut Emirsyah menerima suap dari Soetikno yang nilainya hingga puluhan miliar dalam pengadaan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk.

"Tersangka ESA diduga menerima suap dari tersangka SS dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam bentuk uang euro sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1) mengutip Detikcom.

Tidak hanya dalam bentuk uang, namun Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta. Barang-barang suap itu pun disebar di Singapura dan Indonesia.

Mendalami penyelidikan, KPK langsung melakukan penggeledahan pada sejumlah titik lokasi, pada Rabu (18/1) di kediaman Emirsyah di Grogol Utama, Kebayoran Lama, Jaksel; kediaman Soetikno di Cilandak; kantor Soetikno di Wisma MRA di TB Simatupang, Jaksel; serta rumah di Jatipadang dan Bintaro.

Baca juga: Wujudkan Cita-Cita, Nenek Ini Bikin Tato di Usia 103 Tahun

Seperti diketahui, Soetikno Soedarjo tidak hanya dikenal sebagai beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd. Namun juga tercatat sebagai co-founder PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Group bersama Adiguna Sutowo dan Dian Soedardjo.

MRA Group merupakan perusahaan induk dengan beberapa unit usaha antara lain media, ritel, dan hotel. Mabua yang telah tutup tahun lalu adalah unit usaha MRA Group di sektor otomotif dan satu-satunya agen Harley Davidson di Indonesia.

Soetikno juga punya peran dalam hadirnya Hard Rock Cafe di Jakarta, merek ternama Emporio Armani, Max Mara dan es krim Haagen-Dazs di Indonesia. Nama Soetikno ternyata juga masuk daftar Panama Papers. Dokumen itu memuat perusahaan klien firma Mossack Fonseca dari berbagai negara yang bebas pajak.

Sementara itu, dalam kasus ini, Soetikno disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)