home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Detail Fasilitas dan Alat Seksual BDSM Jadi Barang Bukti Pesta Seks Gay Kelapa Gading

Senin, 22 Mei 2017 14:15 by reinasoebisono | 5349 hits
Detail Fasilitas dan Alat Seksual BDSM Jadi Barang Bukti Pesta Seks Gay Kelapa Gading
Image source: Kumparan

DREAMERS.ID - Penggerebekan pesta seks homoseksual di bilangan Kelapa Gading menghebohkan karena jumlahnya mencapai 141 orang. Jumlah ini sudah termasuk pemilik usaha hingga pekerja seksualnya atau gigolo.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi, ramainya lokasi pesta gay yang berkedok tempat fitness itu memang biasa ramai di akhir pekan karena ada pertunjukan tari telanjang atau striptease.

Dengan membayar Rp 185 ribu, pengunjung bebas menggunakan fasilitas di ruko PT. Atlantis dengan 3 lantai itu. Melansir Detik, lantai 1 lokasi adalah ruangan fitness. Sedangkan lantai dua untuk fasilitas striptease dan lantai 3 untuk fasilitas spa.


Image source: Detik

Dari foto-foto yang dirilis Polres Jakarta Utara, terlihat pula detail lokasi fasilitas ketika acara berlangsung. Seperti kerangkeng dengan tirai berwarna hijau, lengkap dengan matras berwarna hitam. Temboknya pun ditulisi ‘Safety is Priority’.

Baca juga: Mengerikan, Ternyata Terbongkar Komunitas Swinger Tempat Para Suami-Istri Bertukar Pasangan

Selain itu, ditemukan pula barang bukti alat-alat bantu seksual yang sering disebut kelainan, yaitu BDSM  (bondage and discipline, dominance and submission, sadism and masochism). Alat ini biasa digunakan untuk mengikat leher, tangan dan kaki.



Image source: Kumparan

Termasuk 141 orang yang diringkus, polisi menahan pemilik usaha yang sesuai dengan IUP tempat berinisial CDK (40). N (27) sebagai resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi penari striptis, DPP (27) selaku resepsionis dan kasir yang menerima pembayaran dari pengunjung, serta RA (28) selaku sekuriti yang menyerahkan honor bagi penari striptis.

Ada pula beberapa penari striptease dan gigolo yang diringkus dari pesta ‘The Wild One’ tersebut yaitu SA (29), BY (20), R (30), TT (28), AS (41), dan SH (25). Mereka diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : natadecocoo
Cast : Park Jiyeon & Oh Sehun

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)