DREAMERS.ID - Choi Soon Sil yang merupakan teman dekat mantan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas kasus sogok yang ia lakukan agar putrinya bisa masuk ke universitas elit.
Pengadilan Pusat Distrik Seoul menemukan bahwa Choi Soon Sil bersalah karena telah memanfaatkan relasinya dengan mantan presiden tersebut untuk mendesak Ewha Womans University untuk bisa memasukan putrinya Chung Yoo Ra (21).
Diketahui, pada November lalu Choi Soon Sil mendapat dakwaan atas tuduhan penyuapan dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap universitas tersebut. Wanita 61 tahun ini juga sempat berkelit bahwa hal tersebut ia lakukan sebagai tanda kasih seorang ibu kepada anaknya.
Baca juga: Bos Samsung Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Eks Presiden Korsel
"(Choi) ditemukan telah melakukan kesalahan yang terlalu serius untuk hanya sekedar dianggap sebagai tindakan seorang ibu yang penuh kasih yang menginginkan yang terbaik untuk anaknya," kata pengadilanSebelumnya, jaksa penuntut meminta hukuman tujuh tahun penjara untuknya. Namun menurut laporan pada 23 Juni 2017, Choi Soon Sil akhirnya dijatuhkan hukuman 3 tahun penjara atas kasus ini. Begitu juga untuk dua petinggi Universitas Ewha, Choi Kyung Hee dan Namkung Gon yang terlibat dalam kasus KKN ini.
(tys)