home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Untuk 'Perangi' Ormas Anti-Pancasila

Rabu, 12 Juli 2017 16:00 by tyassss | 1102 hits
Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Untuk 'Perangi' Ormas Anti-Pancasila
Image source: detik

DREAMERS.ID - Pemerintah akhirnya secara resmi mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Penerbitan Perppu tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Rabu (12/7). Menurut Wiranto, Perppu itu juga sudah diteken sejak dua hari yang lalu.

"Pemerintah memandang perlu menerbitkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat tanggal 10 Juli 2017. Jadi Perppu sudah dikeluarkan 2 hari yang lalu," ucap Wiranto.

Baca juga: Momen Wiranto Keluar RSPAD Sementara untuk Perpisahan di Kemenko Pulhukam

Wiranto juga mengatakan, Perppu tersebut dikeluarkan agar tidak berkembangnya ormas yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia. Sehingga perlu dicegah sebelum bertambah banyaknya ormas yang ditengarai berseberangan dengan ideologi bangsa, Pancasila.

Perlu diketahui, Perppu Pembubaran Ormas ini muncul sebagai salah satu cara pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat anti-Pancasila. Salah satunya adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sempat mempertibangkan, namun pemerintah menilai jalur pengadilan akan terlalu panjang dan berliku. Sehingga, akhirnya mereka memilih jalan untuk mengeluarkan Perppu.

(tys)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : [EX DAY6] Im Junhyeok - Elhin Kim [OC]

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)