home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Tiga Hal Ini Diingatkan Akan Terjadi Pada KPK Pasca Penetapan Tersangka Setya Novanto

Selasa, 18 Juli 2017 14:00 by reinasoebisono | 968 hits
Tiga Hal Ini Diingatkan Akan Terjadi Pada KPK Pasca Penetapan Tersangka Setya Novanto
Image source: Dreamers.id

DREAMERS.ID - Kisruh penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP dinilai akan berpengaruh pada hal lainnya. Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto pun ikut berkomentar soal kemungkinan hal-hal yang akan terjadi pada lembaga yang pernah dipimpinnya itu.

Bambang menuturkan, melansir Detik, kemungkinan pertama yang bisa terjadi adalah adanya reaksi keras dari Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket KPK. Meski selama ini selalu menyangkal terlibat Hak Angket KPK, Pansus ini selalu dianggap sebagai ‘pelindung’ pria dengan sapaan Setnov itu dari keterlibatannya dalam skandal megakorupsi e-KTP.

Terlebih, Hak Angket KPK ini adalah bentuk investigasi dan memaksa KPK menyerahkan BAP serta membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam Haryani yang juga terjerat kasus e-KTP. Karena itu menurut Bambang Widjojanto, Pansus diduga akan memberi tekanan lebih ‘brutal’ pada KPK pasca penetapan kasus tersangka Setnov.

"Ada 3 tindakan yang potensial terjadi dan harus dihadapi KPK, dan harus diantisipasi yaitu misalnya kesatu, sangat mungkin, tekanan dari Pansus akan kian 'brutal' dan 'membabi buta'," kata BW dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/7). "Untuk memporakporandakan eksistensi KPK,"

Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya

Hal kedua yang mungkin terjadi adalah adanya oknum penegak hukum yang tidak setuju dengan penetapan status tersangka itu akan bekerjasama untuk melakukan tekanan kepada KPK. Oknum tersebut bisa memanfaatkan dan mempengaruhi untuk melakukan kemungkinan hal pertama di atas.

"KPK harus mengantisipasi adanya dugaan yang akan 'mengkooptasi' pengadilan melalui tangan-tangan tertentu. Misalnya, via praperadilan atau proses di pengadilan. Hal ketiga, KPK harus juga mengantisipasi serangan balik, baik berupa kekerasan maupun kriminalisasi," jelasnya.

Bambang juga mengingatkan jika tugas KPK bukan hanya terpaku pada kasus Setya Novanto saja. Namun lebih dari itu, KPK harus memastikan proses penetapan agar dapat berlanjut ke pengadilan.

"Tugas strategis KPK bukan sekedar menetapkan SN semata tapi juga harus memastikan agar proses pasca penetapan dapat dilanjutkan hingga ke pengadilan dan perkara atas SN dapat dibuktikan pengadilan hingga kelak di MA," urainya. 

(rei)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)