home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Alasan Mengapa Polisi Tak Anjurkan Kejar Pelaku Jika Melihat Kasus Tabrak Lari

Jumat, 13 Oktober 2017 10:57 by reinasoebisono | 51290 hits
Alasan Mengapa Polisi Tak Anjurkan Kejar Pelaku Jika Melihat Kasus Tabrak Lari
Image source: Kompas

DREAMERS.ID - Media sosial sempat diramaikan dengan video aksi tabrak lari sebuah mobil Honda Brio yang dikejar-kejar pemotor di Bandung. Mobil itu diketahui menyerempet beberapa pemotor lainnya dan terlihat lecet di bagian belakang.

"Dia panik sehingga kabur dan menyerempet motor lain. Kemudian pengemudi dikejar oleh pemotor lain," tutur Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo. Diketahui pengemudi mobil bernama Aldhia Muhammad Gardesi (20). Dalam pelariannya, Aldhia menyerempet banyak motor sepanjang Jalan Turangga hingga Asia Afrika, Bandung.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak kepolisian sebenarnya tidak menyarankan warga untuk mengejar pelaku tabrak lari atau penyerempet yang biasanya didasari dengan alasan tanggung jawab serta keadilan.

Pasalnya, jika dikejar, pelaku akan panik dan bisa jadi mencelakakan pengguna jalan lain seperti yang terjadi di Bandung. Warga atau pengendara lain tak perlu menghakimi pelaku karena lebih baik mencatat pelat nomor kendaraan pelaku.

Baca juga: Ayah Jessica Iskandar Jadi Korban Tabrak Lari, Alami Patah Tulang hingga Sesak Napas

"Kalau misalnya yang nabrak melarikan diri, nggak usah dikejar-kejar, catat pelat nomornya, kasih ke polisi. Selesai. Kalau dikejar dan malah nanti menabrak pengendara lain-lain, semakin panjang masalahnya kan?" kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pujiyono. "Pengendara mobil pasti panik kalau menyenggol motor karena pengendara motor itu kerap main keroyok. Yang ditabrak siapa, yang lain ikutan mengeroyok,"

Melansir Detik, Pujiyono yakin polisi dapat menangkap pelaku dengan cepat karena pihaknya hanya perlu waktu sekejap untuk mengecek identitas pemilik kendaraan bermotor. Hal ini juga dihimbau guna menghindari adanya kecelakaan lain ketika pelaku dikejar dan dikeroyok massa.

"Pasti ketangkap juga. Identitas kendaraan itu ada di polisi. Buat laporan resminya, untuk nanti tagih ke polisi sampai mana prosesnya, sudah ketemu belum pelaku tabrak larinya. Dalam waktu cepat, itungan detik akan ketemu misalnya diketik (nomor pelat kendaraan) D sekian-sekian," terang Pujiyono.

(rei)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)