DREAMERS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum selesai membenahi infrastruktur dan kebutuhan transportasi massal ibu kota. Dengan perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang lebih memadai dan canggih, pemprov juga sejatinya menyediakan transportasi penunjang.
Baca juga: Jakarta Sudah Bukan Ibu Kota dan Alami Kekosongan Hukum Terkait Status Ibu Kota?
Melansir Detik, ada dua transportasi umum dalam bentuk bus non koridor sebagai pengganti Metromini sebagai bentuk peremajaan. Kedua jenis bus pengganti Metromini ini akan disapa Minitrans dan Metrotrans. Bagaimana penampakannya?(rei)