home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Pemerintah Korea Selatan Perketat Hukum Baru Terkait Insiden Anjing Peliharaan Siwon SJ

Rabu, 25 Oktober 2017 07:00 by muthiasp | 1625 hits
Pemerintah Korea Selatan Perketat Hukum Baru Terkait Insiden Anjing Peliharaan Siwon SJ
Image source: Naver

DREAMERS.ID - Selain karena gigitannya yang menyebabkan seorang wanita meninggal, insiden anjing peliharaan milik Siwon Super Junior juga membuat pemerintah Korea Selatan memperketat hukum yang berlaku, untuk para warganya yang memilih anjing sebagai hewan peliharaan.

Berdasarkan laporan outlet media lokal Korea Selatan, mulai saat ini pemilik anjing yang tidak mengenakan tali pengaman pada peliharaannya akan dikenakan denda sebesar 200 ribu won atau setara dengan 2,3 juta rupiah. Nilai denda akan semakin meningkat jika warga tersebut terus melakukan pelanggaran.

Pelanggaran kedua akan dikenakan denda sekitar 3,4 juta rupiah, kemudian pemilik diharuskan membayar 5,7 juta rupiah di pelanggaran ketiganya. Nilai denda itu naik drastis nyaris empat kali lipat dari sebelumnya yang hanya 572 ribu rupiah di pelanggaran pertama, 806 ribu rupiah pelanggaran kedua, dan pelanggaran ketiga sebesar 1,1 juta rupiah.

Lalu per bulan Maret 2018, penghargaan berupa uang akan diberikan kepada warga yang melaporkan jika ada pemilik anjing yang melakukan pelanggaran, yang disebut sebagai ‘Dog Paparazzi’. Setiap ‘Dog Paparazzi’ yang melapor akan diberikan kompensasi sebesar 20 persen dari nilai denda.

Baca juga: 5 Artis Korea Pintar yang Cocok Menjadi Guru

Jumlah jenis anjing yang termasuk dalam kategori ‘berbahaya’, atau masuk dalam tipe yang butuh perhatian ekstra, akan ditambah termasuk jenis yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, terdapat pula empat hukum baru yang didaftarkan untuk meminta hukuman lebih lama dan denda lebih besar untuk anjing yang menyebabkan kematian.

Dengan adanya kejadian ini, pemerintah Korea Selatan berharap agar dijadikan pelajaran yang sangat penting sekaligus kesempatan untuk memperkuat dan membuat hukum yang lebih baik terkait penanganan hewan peliharaan.

Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, anjing peliharaan Siwon berjenis french bulldog telah menggigit seorang pebisnis wanita yang juga tetangga satu apartemennya. Gigitan itu menyebabkan korban mengalami sepsis (keracunan darah) sehingga meninggal dunia empat hari setelah kejadian.

(mth)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : NWicahya
Cast : Marsha Cahya (OC), D O EXO , Lu Han, Jungshin CN Blue, Kim Wobin

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)