DREAMERS.ID - Tersangka kasus korupsi e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto sempat meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu diakuinya dilakukan sebelum ditahan KPK pada Senin 20 November dini hari tadi.
Disinggung perihal permohonan perlindungan tersebut, Presiden Jokowi sempat terdiam lama. Ia bahkan mengatakan jika tak mengerti dengan permintaan tersebut. Karena sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah memberi respon.
"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," kata Jokowi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2017, melansir Viva.
Ketika ditegaskan lagi apa pernyataannya itu sebagai penolakan permohonan perlindungan terhadap Setnov, Jokowi mengucapkan hal yang sama. "Tadi kan sudah saya sampaikan ikuti proses hukum yang ada," katanya.
Baca juga: Kata Setnov yang Rela Jual Rumah Lunasi Uang Pengganti Korupsi yang Dilakukannya
Setya Novanto sendiri sempat mengatakan pasrah ditahan penyidik di rumah tahanan KPK. Hanya saja dia heran ketika begitu cepat tidtahan karena seharusnya masih mendapat perawatan pasca kecelakaan mobil di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis malam lalu."Ya saya sudah menerima tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Dan, saya tadi juga enggak menyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery, tapi ya saya mematuhi hukum," kata Novanto.
"Saya belum pernah mangkir yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas yaitu menyangkut saksinya saudara Anang. Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, dan tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka," kata Novanto.
(rei)