home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Ahmad Dhani Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Selasa, 28 November 2017 11:32 by Dits | 1041 hits
Ahmad Dhani Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian
image source: Tribunnews.com

DREAMERS.ID -Musisi yang kini terjun ke dunia politik, Ahmad Dhani, resmi ditetapkan penyidik Polres Jakarta Selatan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Status tersangka Politikus Gerindra tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Ya betul, (Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Argo kepada Liputan6, Selasa (28/11).

Ahmad Dhani ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu. Dari keterangan Argo, pihaknya akan memanggil pentolan grup Dewa 19 itu dalam kasus ujaran kebencian di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 30 November 2017 pukul 13.00 WIB.

Sebagai informasi, Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian terkait kicauannya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Kicauan yang diunggahnya pada 6 Maret 2017 lalu dituding sebagai hasutan dan penuh kebencian.

Baca juga: Kolaborasi #GeminiGenk, Raisa dan Ahmad Dhani Rilis Biar Menjadi Kenangan

“Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya,” tulis Dhani kala itu.

Meski mantan suami Maia Estianty tersebut sudah meminta maaf sehari setelah berkicau, namun Jack Lapian selaku simpatisan Ahok sekaligus pendiri BTP Network tetap melaporkan kicauan tersebut ke pihak berwajib pada Kamis, 9 Maret 2017.

Dhani lantas diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

(dits)

Komentar
  • HOT !
    Kalau di Indonesia ada pensi alias pentas seni, di Korea juga ada musim festival universitas atau sekolah yang biasanya Ketika memasuki musim panas....
  • HOT !
    Mahkamah Konstitusi dengan suara bulat menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada hari Jumat (4/4), memberhentikannya dari jabatannya karena penerapan darurat militer yang bersifat sementara pada bulan Desember....
  • HOT !
    Presiden Yoon Suk Yeol secara resmi ditahan oleh tim penyelidikan gabungan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) pada Rabu (15/1) pukul 10:33 pagi KST....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : ismomos
Cast : Junho 2PM & Min Miss A

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)