DREAMERS.ID -Hubungan Pangeran Harry dan aktris, Meghan Markle sempat menuai kontroversi. Selain karena faktor usia Meghan yang terpaut lebih tua 3 tahun dari Pangeran Harry, bintang ‘Suits’ itu juga diketahui pernah menikah dan bercerai. Meski demikian, Pangeran Harry tidak masalah dengan hal tersebut, ia justru mantap untuk menikahinya pada musim semi 2018.
Pangeran Harry dan Meghan Markle pun telah dapat restu dari keluarga kerajaan lainnya, mulai dari Pangeran Charles hingga sang nenek, Ratu Elizabeth II. Namun sayangnya, publik Inggris yakin kalau sang Ratu tidak akan hadir di pernikahan pasangan yang telah berpacaran 1,5 tahun tersebut.
Melansir Daily Mirror, Rabu (29/11) Ratu Elizabeth II disebut tidak akan hadir karena sang cucu menikah dengan seorang yang telah bercerai. Dugaan itu mencuat karena sebelumnya saat anaknya, Pangeran Charles menikahi seorang janda bernama Camilla Parker Bowles pada 2005 silam, Ratu tidak hadir dalam upacara pernikahannya demi menghormati gereja.
Baca juga: Meghan Markle Ungkap Perasaan Usai Meninggalnya Ratu Elizabeth II
Padahal kala itu Ratu Elizabeth II yang tengah menjabat sebagai Kepala Gereja Inggris memberi restu untuk Pangeran Charles dan Camilla. Dugaan semakin kuat karena dalam sebuah pernyataan yang dirilis baru-baru ini, Ratu dikatakan telah memberikan restu kepada cucunya, Pangeran Harry, untuk menikah di Kapel Santo George di Kastil Windsor, akan tetapi dalam pernyataan tersebut tak menyebut kalau ia akan hadir.Perlu diketahui, dahulu gereja Inggris tidak mengizinkan orang yang telah bercerai untuk melangsungkan pernikahan kedua kalinya di gereja, Akan tetapi undang-undang yang melarang hal tersebut telah di cabut sejak tahun 2002 silam.
(dits)