DREAMERS.ID - Sempat menghindar dari pertanyaan wartawan soal pemberian izin kepada massa alumni aksi unjuk rasa 212, kini Gubernur Anies Baswedan angkat bicara. Ia mengaku telah memberi persetujuan atas izin penggunaan kawasan Monas, Jakarta.
Surat permohonan persetujuan penggunaan Monas itu, kata Anies melansir Detik, telah diterimanya sejak seminggu yang lalu. Sempat menghindar dari pertanyaan, tertulis Anies Baswedan memberikan persetujuan izin tersebut pada tanggal 24 November lalu.
"Suratnya sudah masuk kira-kira seminggu yang lalu. Diberi ACC. Saya katakan pastikan sesuai dengan pergub yang baru," kata Anies, Kamis (30/11). "ACC, TL sesuai ketentuan. Pastikan mentaati pergub 186/2017," tulis Anies yang juga membubuhkan paraf dalam surat tersebut.
Baca juga: Ancaman Alumni 212 Bawa Massa Jika Habib Rizieq Diperiksa
Namun ua masih enggan memberi kepastian soal kedatangannya di acara tersebut. Pihak alumni 212 mengaku telah memasukkan surat undangan. Dan dalam undangan tersebut yang beredar, nama Anies tertulis untuk mengisi sambutan."Belum tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala UPT Monas, Munjirin mengatakan izin tersebut sedang diproses. "Ya lagi diproses kalau izinnya, kalau lagi diproses berarti belum keluar," kata Munjirin, Rabu (29/11/2017). "(Izin suratnya) sudah, iya dari Dinas Pariwisata kan dari Pak Gubernur, dari dinas dan kita,"
(rei)