home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Sri Mulyani Sindir Besaran Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat DKI Era Ahok-Djarot

Sabtu, 30 Desember 2017 13:28 by bellaevania | 3418 hits
Sri Mulyani Sindir Besaran Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat DKI Era Ahok-Djarot
Image source: Kumparan

DREAMERS.ID - Kamis (28/12), Sri Mulyani berbicara di depan SKPD Pemprov DKI dalam acara pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta. Dalam pidatonya, Sri Mulyani menyinggung besarnya anggaran perjalanan dinas Pemprov DKI.

"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI ini sama pusat hampir 3 kali lipatnya. Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI. Standar nasional itu hanya Rp 480 ribu orang per hari," ucap Sri Mulyani, seperti dilansir dari Kumparan.

Ia pun mengaitkannya dengan kesenjangan yang terjadi di Jakarta. "Apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif, untuk memberikan, untuk mengaitkan dengan yang saya sebutkan tadi? Pengangguran, kemiskinan, kesenjangan?" lanjutnya.

Fakta bahwa jumlah biaya perjalanan dinas pejabat Pemprov DKI tiga kali lipat dibandingkan biaya pejabat pemerintah pusat membuat setiap orang tercengang. Setelah ditelusuri, anggaran perjalanan dinas yang membengkak itu sudah dilakukan sejak era Ahok-Djarot.

Baca juga: Sri Mulyani Sindir Selebriti Prostitusi Online, Harus Bayar Pajak?

Sebuah dokumen tertanggal 23 Mei 2017 ditandatangani Djarot sebagai Pelaksana Harian Gubernur Jakarta, memuat besaran biaya perjalan dinas itu. Djarot menandatangani karena saat itu Ahok sejak awal Mei sudah tak menjabat terkait urusan hukum.


Image Source: Kumparan

Dokumen itu terbagi menjadi dua tipe perjalanan dinas harian. Untuk di wilayah NKRI kecuali Banten dan Jabar, bagi gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan DPRD biaya perjalanan dinas per hari Rp 5 juta. Pejabat eselon 1 Rp 4,5 juta, kemudian pejabat eselon 2 serta anggota DPRD Rp 4 juta, dan seterusnya.

Kemudian perjalanan dinas untuk di wilayah Banten dan Jawa Barat, bagi gubernur, wakil gubernur, dan pimpinan DPRD biaya perjalanan dinas per hari Rp 2,5 juta. Pejabat eselon 1 Rp 2 juta, kemudian pejabat eselon 2 serta anggota DPRD Rp 1,5 juta, dan seterusnya.

(bef)

Komentar
  • HOT !
    Seorang pelaku utama organisasi peretasan berkebangsaan Cina, A (34), berhasil ditangkap setelah diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, pada 22 Agustus pukul 05.05 pagi tadi. ...
  • HOT !
    They are finally here! Momen yang paling dinantikan akhirnya tiba setelah ajang pencarian bakat global CHUANG ASIA S2 resmi menutup perjalanannya melalui malam puncak Grand Debut Night yang tayang secara eksklusif di WeTV pada Sabtu, 6 April 2025 kemarin....
  • HOT !
    Son Chang Wan, mantan presiden perusahaan yang mengoperasikan Bandara Muan, Korea Selatan tempat di mana pesawat Jeju Air mengalami tragedy, ditemukan meninggal dunia di rumahnya oleh pihak kepolisian....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : nanda18
Cast : #Jungkookbts#Taehyung#Bts#SehunExo#sujeong#lovelyz#Fc#BTOB#Minhyuk

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)