DREAMERS.ID - Publik dihebohkan dengan adanya pengadaan elevator atau lift di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang kini ditempati oleh Anies Baswedan. Lift di rumah yang berada di Jalan Taman Suropati 7, Menteng, Jakarta Pusat itu disebut menghabiskan dana Rp750 juta.
Terkait hal itu, Anies mengaku jsutru baru mengetahui adanya anggaran untuk fasilitas lift dari berita di media. Pasangan Sandiaga Uno ini juga mengaku buka dia yang mengusulkan pengadaan tersebut, melainkan dari Dinas Cipta Karya.
"(Usulan) Dinas Cipta karya. Pak Sekda cerita, tahun lalu malah (rencana) mau renovasi besar untuk mengganti, apa marmer. Jadi sudahlah jangan coba-coba masukin anggaran," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/1/2018). "Untung ketemu tuh,"
Baca juga: Respon Anies dan Ganjar yang Kompak Akan Maju Gugatan Ke MK
Anies juga menilai tidak ada yang perlu direnovasi dari rumah dinas, sehingga keseluruhan anggaran renovasi rumah dinas senilai Rp2.4 miliar dicoret. "Semuanya (dicoret) karena nggak ada kebutuhan renovasi besar," ucap Anies.Sebelumnya diketahui anggaran pengadaan lift rumah dinas Gubernur DKI sebesar Rp 750 juta, masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI (DCKTR DKI) tahun 2018.
Pengadaan itu tidak melalui proses lelang. Padahal, berdasarkan Perpres No 54 Tahun 2010, pengadaan barang di atas Rp 200 juta harus dilakukan melalui lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI (BPPBJ DKI).
(rei)