DREAMERS.ID - Ada beberapa fakta yang dihasilkan dari unjuk rasa ratusan pengendara sopir taksi online di Kementerian Perhubungan, Senin (29/1) kemarin. Seperti yang diberitakan sebelumnya, para pendemo menuntut sejumlah hal untuk dihapuskan, di antaranya adalah soal stiker, uji KIR dan masuk koperasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya pun akhirnya menemui para pendemo setelah berdialog dengan 15 perwakilan sopir taksi online. "Pak keluar dong pak, aman kok pak, enggak bakal kenapa-kenapa," seru para pendemo.
Budi Karya akhirnya mendekat namun tidak keluar pagar. Melansir Detik, ia naik di sela-sela pagar dan berbicara menggunakan pengeras suara. "Kita memahami aspirasi anda, kita sudah menyiapkan langkah-langkah, pertama kita bicara dengan Menkominfo membicarakan dengan aplikasi, kedua kita akan bicara dengan aplikator berkaitan dengan hal-hal yang penting perlu diatur,"
Baca juga: Tiga Poin Penolakan Yang Bikin Nakes Ancam Mogok Terkait RUU Kesehatan yang Resmi Jadi UU!
Hasilnya, Kementerian Perhubungan akan membantu driver menemui Menkominfo untuk mencari jalan keluar. Permenhub 108 pun akan tetap dijalankan pada 1 Februari mendatang. Nantinya akan ada payung hukum tertentu yang disusun menjembatani kepentingan para sopir taksi online yang keberatan dengan poin-poin di peraturan baru."Jadi nanti kita akan ada payung hukum tertentu yang menjembatani kepentingan mereka. Tentang aplikasi, tentang koordinasi dengan aplikator dan kepolisian. SIM juga dan tidak ada revisi, dan tidak ada peniadaan (Permenhub 108)," ujar Budi Karya.
Pun penerapan Permenhub 108 nantinya, para sopir taksi online tak langsung ditindak dan masih diberi kelonggaran dengan diberi peringatan terlebih dahulu. Mereka masih akan diberi waktu untuk memenuhi kewajiban Permenhub 108.
(rei)