DREAMERS.ID - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan aktor senior Jo Min Ki masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Kini polisi sudah mengumpulkan keterangan dari 20 wanita yang mengaku sebagai korban dari pemain drama ‘Scarlet Heart’ itu.
Dilansir dari laman Naver, aktor berusia 52 tahun itu kini sudah dikenai larangan untuk ke luar Korea Selatan. Pencekalan ini akan berlaku selama satu bulan dan dia akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Nama Jo Min Ki jadi aktor senior pertama yang disebutkan sebagai pelaku pelecehan seksual di ‘#MeToo’, sebuah forum yang menjadi tempat para korban pelecehan seksual mengungkapkan pengalaman pedih yang diterimanya atas perilaku tak senonoh sederet aktor senior.
Baca juga: Terungkap Isi Surat Tulisan Tangan Jo Min Ki yang Dikirim ke Dispatch Sebelum Bunuh Diri
Ia dikabarkan melakukan pelecehan seksual kepada murid-muridnya di universitas tempatnya mengajar. Salah satu aktris yang mengaku korbannya menceritakan kronologi pelecehan seksual yang menimpanya. Jo Min Ki memiliki officetel (kantor-hotel) dekat kampus, dan meminta mahasiswi datang di malam hari.Meski sudah menolak, sang aktor akan memaksa dengan alasan untuk membahas ‘akting’ dan ‘audisi’. Selain itu korban lain memaparkan jika Jo Min Ki suka mengiriminya pesan dan foto yang berbau seks.
Awalnya, pihak Jo Min Ki sempat membantah tegas tuduhan tersebut. Akibat isu tersebut ia sudah resmi dikeluarkan dari jajaran dosen sebuah kampus, didepak dari agensi, dan akhirnya mengakui kesalahan serta meminta maaf ke publik.
(mth)