DREAMERS.ID - Tinggal menghitung hari gelaran pesta demokrasi alias Pilkada Serentak 2018 digelar di ratusan daerah di Indonesia 27 Juni mendatang. Namun masih ada pertanyaan apakah hari pencoblosan itu akan menjadi libur nasional kembali atau tidak.
Karena seperti yang diketahui, Pilkada 2015 lalu, pemerintah menetapkan hari pencoblosannya sebagai hari libur nasional. Setidaknya akan ada 171 daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerahnya akhir Juni nanti.
Menanggapi hal tersebut, melansir Okezone, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan jika pembahasan mengenai libur tidaknya hari pencoblosan Pilkada nanti baru akan dibicarakan bersama Menko Polhukam Wiranto, KPU, dan Bawaslu pada Jumat hari ini.
Baca juga: Hasil Akhir Quick Count Pilkada Serentak di 3 Wilayah Pemilu Gubernur Pulau Jawa
"Baru besok (Jumat), ada rapat Menko Polhukam dengan KPU, Bawaslu apa yang menjadi kendala. Bagaimana mengenai hari libur itu juga," ujar Tjahjo di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (21/6).Sementara dari 171 daerah itu terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada secara serentak. Kapuspen Kemendagri Bahtiar juga menyatakan jika keputusan presiden (kepres) soal libur Pilkada itu sedang dipersiapkan oleh pihak Sekretaris Negara atau Setneg.
"Sedang disiapkan Keppresnya oleh Setneg. Judul Rancangan Kepres Libur Pilkada Serentak 2018. Sedang disiapkan pemerintah," ujarnya.
(rei)