home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Omongan Mantan Pengacara Setnov yang Klaim Dirinya Kebal Hukum dan Tak Bisa Dituntut

Sabtu, 23 Juni 2018 13:26 by reinasoebisono | 2482 hits
Omongan Mantan Pengacara Setnov yang Klaim Dirinya Kebal Hukum dan Tak Bisa Dituntut
Image source: Istimewa

DREAMERS.ID - Tim jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut mantan pengacara Setya Novanto yang bernama Fredrich Yunadi dengan pidana 12 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tim jaksa meyakini Fredrich terbukti bersalah menghalangi proses hukum yang dilakukan oleh Setnov. Bersama Fredrich, juga Dokter RS Medika Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo merekayasa rekam medis Setnov.

Namun Fredrich mengklaim dirinya dilindungi dan kebal hukum. Ia pun menjadikan profesinya sebagai perlindungan hukum agar tidak bisa dituntut dan terbebas dari jeratan hukum. Fredrich mengklaim jika profesi advokat tidak dapat dituntut dengan alasan apa pun.

"Advokat enggak dapat dituntut. Enggak ada alasan apapun Jaksa menbangkang konstitusi. Seseorang yang sedang menjalankan profesi diatur dalam kode etik profesi," ungkap Fredrich saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (22/6).

"Oleh sebab itu, peraturan itu jadi dasar untuk menilai apakah telah sesuai atau tidak atau melanggar atau malpraktik profesi. Sanksi ditentukan oleh peraturan profesi. Memiliki kekebalan hukum sehingga gak dapat digugat secara hukum," ungkap Fredrich.

"Bahwa peraturan jadi dasar penilaian pekerjaan profesi. Advokat sebagai profesi maka anggota wajib tunduk pada kode etik advokat standar profesi advokat. Untuk menilai pekerjaan advokat," 

(rei)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)