home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Terpidana Korupsi Rp 4,8 Miliar yang Buron Akhirnya Terciduk di Apartemen Kalibata

Kamis, 19 Juli 2018 12:44 by dian97 | 932 hits
Terpidana Korupsi Rp 4,8 Miliar yang Buron Akhirnya Terciduk di Apartemen Kalibata
Image source : Pos Kota

DREAMERS.ID - Buronan bernama Husaini Setiawan berhasil diringkus oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada rabu (18/7). Penangkapan terjadi di Apatermen Kalibata City, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Jamintel Kejaksaan Agung Jan S Marinka menjelaskan jika Husaini Setiawan merupakan seorang pidana asal, ia menjadi tersangka Korupsi Pada Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe tahun anggaran. Dilansir dari Viva ia dibekuk berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 434/PID.SUS/2015 tanggal 25 Januari 2016 dan Surat Kejati Aceh Nomor R-351/N. 1/Dsp.2/06/2018.


 Buronan Husaini Setiawan (Indonesia Kita)

"Husaini Setiawan Bin Abdul Gani merupakan terpidana dalam  perkara tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe TA 2011 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp. 4.868.379.818 (empat miliar delapan ratus enam puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus delapan belas rupiah)," kata Jan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Juli 2018 dilansir dari Viva.

Jaksa Agung Prasetyo menyatakan bahwa tidak ada lagi tempat untuk bersembunti bagi para buronan korupsi dan akan terus dilakukan pengejaran terhadap buronan, sampai mereka (buronan) menghadapi putusan pengadilan.


Image source : Viva

Baca juga: Tanggapan Presiden Jokowi Terkait Ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo Oleh KPK

Penangkapan buronan Kejaksaan yang dilakukan oleh tim khusus Kejaksaan Agung dengan sandi Tabur 31.1 terus berlanjut. "Kita berikan message pada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buron ini. Mereka tidak merasa aman dan tidur nyenyak, kita akan kejar terus sampai betul-betul mereka bisa kita eksekusi sampai dengan putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap," ucap Prasetyo.

Operasi penangkapan Tabur 31.1 yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa telah dilakukan sejak Desember 2017, melalui operasi penangkapan buron dari tahun ke tahun Prasetyo mengatkan bahwa kejaksaan telah berhasil mengembalikan banyak kerugian negara.

Dan Sampai saat ini Operasi Tabur 31.1 sudah berhasil meringkus kurang lebih 131 buronan tindak pidana korupsi.

(fdc)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)