home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Memiliki Utang Jutaan Rupiah dan Ingkar Janji, Kartel Narkoba Bakar 1 Keluarga dari Dalam Penjara

Selasa, 14 Agustus 2018 13:18 by dian97 | 2344 hits
Memiliki Utang Jutaan Rupiah dan Ingkar Janji, Kartel Narkoba Bakar 1 Keluarga dari Dalam Penjara
Image source : Detik

DREAMERS.ID - Satu keluarga tewas terbakar di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku sekaligus otak dari kejadian ini adalah Daeng Ampuh. Ia merupakan kartel narkoba yang kini sedang mendekam di Lapas Makassar. Daeng memerintakan temannya yang bertugas sebagai tim eksekutor untuk menghabisi nyawa korban.

"Jadi Daeng Ampuh ini memerintahkan kepada 2 kelompok pelaku pembakaran," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar,Selasa (14/8/2018) menguktip detik.


Daeng Ampuh (Detik)

Daeng mengatakan jika ia membunuh Fahri (korban), pasal korban memiliki utang jutaan rupiah karena sempat memesan paket sabu kepada dirinya. Fahri ingkar janji Daeng sehingga ia meminta anak buahnya menghabisi nyawa korban.

Kelompok pertama melalui Iwan Lili, yang kemudian memerintahkan saudaranya yakni Riswan. Lalu Riswan mengajak teman-temannya untuk menangih dan mencegat Fahri di Jalan Barukang dan memukulinya. Kelompok kedua yakni Andi Muhammad Ilham, ia ditugaskan untuk menangih dan membakar rumahnya.

"Dari luar, rumah ini disiram dengan bensin dan dibakar dengan api," ucapnya.


Image source : Kumparan

Baca juga: Kronologi dan Peliknya Kasus Mutilasi Sadis Abby Choi, Fakta Terkini Tentang Kisruh Warisan

Enam orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini dan tiga diantaranya terancam hukuman mati. Namun masih ada satu tersangka yang belum tertangkap yaitu Appang, ia masih dalam pengejaran. Appang termasuk kedalam kelompok kedua yang ikut mengaih dan membakar rumah korban.

Akibat dari kasus ini mereka akan terjerat hukuman mati atau seumur hidup.

"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 340 ayat 3 juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Irwan.

Tiga orang yang terancam hukuman mati adalah Daeng Ampuh, Andi Muhammad Ilham, dan Appang.

(fdc)

Komentar
  • HOT !
    Jumlah orang yang ingin membeli Tesla alias kendaraan listriknya di Amerika Serikat dikabarkan menurun drastic. Usut punya usut, salah satu alasannya adalah karena sosok Elon Musk selaku CEO Perusahaan itu sendiri....
  • HOT !
    Queen of Tears bukan hanya sebuah drama tetapi sebuah cermin yang diangkat ke masyarakat, menyindir sisa sisa budaya patriarki dengan meminta laki laki mengambil peran yang secara tradisional diperuntukkan bagi perempuan di Korea, khususnya selama persiapan jesa atau upacara leluhur....
  • HOT !
    Ramai kabar Jakarta sudah kehilangan status Ibu Kota Indonesia sejak 15 Februari 2024 lalu. Masyarakat dan sosial media ramai membicarakan hal ini. Namun bagaimana sebenarnya fakta yang terjadi?...

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)