DREAMERS.ID - Banyak orang yang ingin menikah namun tak siap membina rumah tangga, alhasil kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah sesuatu yang tak terhindarkan. Hal ini juga dialami oleh salah satu keluarga di Amerika Serikat.
Tak tanggung-tanggung, KDRT tersebut dilakukan menggunakan pesawat. Melansir RT, seorang pria asal Utah, Amerika Serikat (AS) menerbangkan sebuah pesawat kecil dan menabrakkannya ke rumahnya sendiri setelah terlibat pertengkaran dengan sang istri.
Pria bernama Duane Youd, 47 tahun itu tewas setelah pesawat Cessna berwarna terang yang dipilotinya hancur berantakan dan terbakar saat menghantam rumah. Istri dan anak Youd yang berada di dalam selamat dan rumah mereka tetap berdiri utuh.
Saksi melaporkan telah melihatnya menyerang istrinya. Sersan Spencer Cannon dari Kantor Sheriff Utah mengatakan, Youd dan istrinya telah minum-minum dan pergi ke lokasi wisata lokal untuk membicarakan masalah mereka.
Baca juga: Korea Utara Kutuk Keras Amerika yang Gunakan Hak Veto Tolak Gencatan Senjata di Gaza
Diwartakan RT, Selasa (14/8/2018), setelah ditahan atas kecurigaan melakukan kekerasan rumah tangga dan dibebaskan dengan jaminan, Youd dibawa pulang ke rumah dengan pengawalan polisi. Dari sana dia pergi ke bandara Spanish Fork-Springville yang berada di dekat rumahnya, membajak sebuah pesawat dan menerbangkannya ke rumah.Dengan menghindari kabel listrik dan rumah-rumah lainnya Youd kemudian menabrakkan pesawatnya ke bagian depan rumah sekira pukul 2.30 dini hari. Foto-foto dari halaman depan rumah itu memperlihatkan puing-puing pesawat yang berserakan dan rumah yang rusak gosong karena api.
Penyelidik mengatakan bahwa Youd adalah seorang pilot yang mahir dan pesawat Cessna bermesin ganda yang digunakannya untuk melakukan aksi bunuh diri tersebut adalah milik bosnya. Mereka tidak tahu apakah Youd telah diberi izin untuk mengakses terhadap pesawat itu atau tidak.
Dia dilaporkan mengalami kesulitan dalam pernikahan dan telah didakwa atas tindakan buruk dan insiden kekerasan rumah tangga pada April. Pasangan itu telah setuju untuk menghadiri konseling pernikahan selama enam bulan sebagai bagian dari perjanjian pembelaan.
(mdi)