DREAMERS.ID - Kasus Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban teror penyiraman air keras terus menarik perhatian publik karena perkembangan kasusnya dinilai tidak maju sejak terjadi pada 11 April 2017.
Novel Baswedan sendiri kerap berkomentar tentang kasusnya tersebut. Yang terbaru, ia menekankan tim penyidik kasus ini baru bekerja tiga atau empat bulan setelah terjadi penyerangan yang menurutnya dalam jangka waktu itu banyak barang bukti yang hilang atau rusak.
"Saya melihat ada satu permasalahan besar dalam proses penyidikan sebelumnya," kata Novel mengutip CNN. "Itu jadi keanehan karena belum pernah ada perkara street crime yang diyakini dilakukan dengan terorganisir dan sistematis dan ada back up orang kuat tapi pembuktian mulai dari motif. Ini yang aneh,"
Baca juga: 13 Pegawai KPK dan Novel Baswedan Dinyatakan Positif Corona
Novel mengatakan jika ia justru curiga karena tim penyidik tidak mencari pembuktian di luar dirinya, melainkan malah tertarik untuk mencari motif dan nama jenderal. "Terus kapan mau diklarifikasi dan dikonfirmasi?" katanya."Saya dapat informasi tim ini selalu bicara saya tidak kooperatif. Tapi tak pernah dikatakan penyidikan yang melalaikan atau sengaja menghilangkan bukti-bukti," katanya. "Idealnya TGPF dibuat dari pihak luar yang mereka akan kumpulkan permasalahan-permasalahan dan hal yang dilewatkan oleh penyidikan perkara ini,"
(rei)