home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Kendala KPU Tangani Pemilih Pindah TPS, Terancam Tak Bisa Ikut Nyoblos

Jumat, 22 Februari 2019 09:57 by nicnov | 806 hits
Kendala KPU Tangani Pemilih Pindah TPS, Terancam Tak Bisa Ikut Nyoblos
image source : suara merdeka

DREAMERS.ID - KPU memiliki kendala bagi para pemilik hak suara yang pindah TPS (Tempat Pemungutan Suara), kesulitan dalam menyediakan surat suara dapat membuat pemilih yang pindah tempat TPS bisa kehilangan hak pilihnya terbatasnya penyediaan surat suara.

KPU mengalami kendala untuk penyediaan surat suaranya. Sebagian dari pemilih dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) terancam, memang sudah terdata namun terancam tidak bisa menggunakan hak pilih karena ketersediaan surat suara,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

“Jadi sebagian dari dua ratusan ribu pemilih DPTb ini terkendala surat suara karena di dalam undang-undang disebutkan pencetakan surat suara itu berbasis DPT di tambah 2 persen,” kata Viryan, dikutip dari laman detik.

Ia menambahkan, “Sementara di beberapa titik ada pemilih DPTb dalam jumlah besar. Misalnya ada satu perusahaan yang pegawainya, karyawannya, sudah mengurus kepindahan pemilih jumlahnya ratusan, ada lagi lembaga pendidikan terkonsentrasi,”

Baca juga: KPU Angkat Bicara Soal Membludaknya Pemilih di Luar Negeri Hingga Tak Terlayani

Viryan mengatakan bahwa setiap TPS disediakan surat suara lebih sebanyak 2 persen dari jumlah DPT. Dikhawatir surat suara tidak mencukupi jumlah DPTb yang banyak, “Melebihi 2 persen dalam artian, 2 persen itu kan berbasis TPS, misalnya pemilih di 1 TPS 300, kan 2 persennya surat suara disiapkan berarti 6 persen,” tambah Viryan.

Dikutip dari detik.com, menurut Viryan, pihaknya masih mencari solusi dari permasalahan tersebut. Dia mengatakan, akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Nah, Pertanyaannya, surat suaranya dari mana? Ini masih menjadi kendala yang KPU coba carikan jalan keluarnya, dan ini kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Viryan. Dengan terbatasnya surat suara, di khawatirkan para pemilik hak suara tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena pindah TPS.

(nino)

Komentar
  • HOT !
    BUJT atau Badan Usaha Jalan Tol memberikan potongan tarif jalan tol sampai dengan 20% pada periode arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/Lebaran 2024. PT. Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan diskon tarif tol untuk Jalan Tol Trans Jawa....
  • HOT !
    Outlet media Maeil Kyungjae pada Kamis (21/3) melaporkan bahwa oknum kepolisian yang diduga membocorkan informasi investigas kasus narkoba yang melibatkan Lee Sun Kyun, ditangkap....
  • HOT !
    Prabowo Subianto, purnawirawan Letnan Jenderal kini resmi menyandang Bintang 4 TNI di pundaknya. Momen ini terjadi di Rapat Pimpinan TNI Polri 2024 pagi ini, 28 Februari 2024 yang dilangsungkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : KaptenJe
Cast : •Je (aku) • Tata •Yossy •All member EXO

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)