DREAMERS.ID - Selain kasus Seungri, Jung Joon Young, Junhyung, dan Jonghoon yang menghebohkan publik, masih berjalan juga proses hukum atas kasus DUI yang melibatkan Son Seung Won. Aktor drama ‘Waikiki’ itu baru saja menjalani sidang keduanya.
Pada Kamis (14/03) pagi, sidang kedua Son Seung Won digelar di Pengadilan Negeri Distrik Seoul Pusat. Pihak pengacara mengajukan petisi sebagai dokumen tambahan, tapi tidak memberikan pembelaan lagi. Jaksa pun menuntutnya dengan hukuman 4 tahun penjara.
Sebelumnya pada sidang pertama yang digelar 11 Februari lalu, Son Seung Won sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun ditolak. Ia dituntut atas pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Khusus dan Undang-Undang Lalu Lintas karena menyetir sambil mabuk tanpa memiliki SIM.
Baca juga: 5 Aktor Lawan Main Park Eun Bin di Drama Korea
Seperti yang ramai diberitakan, Son Seung Won menyebabkan kecelakaan mobil saat menyetir sambil mabuk, dan kabur dari lokasi kejadian pada 26 Desember 2018 kemarin. Saat itu SIM-nya sedang ditahan, dan kadar alkohol dalam darahnya 0,206 persen. Hukumannya semakin berat karena terbukti meminta temannya untuk menjadi kambing hitam.Dalam persidangan perdana Son Seung Won mengakui kesalahan, “Saya tidak akan hidup bergantung dengan alkohol lagi. Sekali lagi, saya sadar tanggung jawab sebagai figur publik. Dengan sepenuh hati saya mengakui jika sebelumnya menganggap hukum terlalu mudah,” ujarnya dilansir dari Naver.
(mth)