DREAMERS.ID - Walau proses pemeriksaan baru berlangsung satu kali atas kasus penyebaran video porno ilegal oleh Jung Joon Young, namun berbagai bukti sudah beredar di kalangan masyarakat. Seperti ada ratusan ribu percakapan vulgar yang terdapat di ‘ponsel emas’ miliknya.
Berdasarkan laporan outlet media setempat yang dilansir dari laman Koreaboo, ada 200 ribu percakapan di aplikasi KakaoTalk dari ponsel Jung Joon Young. Skandalnya dan Seungri pun disebut-sebut hanya awal dari kasus lain melibatkan oknum kepolisian yang lebih besar.
‘Ponsel emas’ itu pun sudah diserahkan ke pihak kepolisian, saat menjalani pemeriksaan pertama di hari Kamis (14/03) kemarin. Serta 200 ribu percakapan itu sudah ada di tangan Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil, untuk diselidiki lebih lanjut soal kemungkinan adanya kaitan dengan kasus besar lain.
Baca juga: Jung Joon Young Bebas Setelah 5 Tahun Dipenjara
Atas kasusnya ini Jung Joon Young melanggar Pasal 13 Undang-Undang tentang Kasus-Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual yang berbunyi, “Seseorang yang mengambil gambar tubuh orang lain, yang dapat menyebabkan rangsangan seksual atau rasa malu, bertentangan dengan kehendak orang tersebut dengan menggunakan kamera atau mekanisme serupa lainnya”. Ia dapat dijatuhi hukuman penjara tidak lebih dari lima tahun atau denda tidak lebih dari 10 juta won.Saat ini ada 10 kasus yang dilaporkan melibatkan Jung Joon Young, yang bisa saja membuatnya terancam hukuman maksimal 50 tahun atau denda 100 juta won. Hukuman itu, tentu saja, tergantung pada hakim dan ada banyak faktor lain yang terlibat sehingga ini murni spekulatif.
(mth)