DREAMERS.ID - Salah satu anggota grup lawak sekaligus aktor senior, Nurul Qomar dilaporkan ditangkap petugas Polres Brebes, Jawa Tengah, karena kasus dugaan pemalsuan ijazah master dan doktor. Ia ditahan setelah dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Melansir Detik, ia dijemput paksa dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Brebes karena kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan. Ia tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 yang ia gunakan untuk syarat mencalonkan Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.
"Yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya karena tidak koperatif. Beberapa kali tidak hadir (saat pemanggilan), jadi kita tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor (Umus)," ungkapnya.
Dedengkot grup lawak Empat Sekawan yang juga mantan anggota DPR RI itu dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.
(rei)