DREAMERS.ID - Setelah resmi ditahan dan menjalani serangkaian pemeriksaan, kasus narkoba yang melibatkan Park Yoochun akhirnya selesai. Idola K-Pop sekaligus aktor itu baru saja dijatuhi hukuman percobaan dan denda jutaan rupiah karena terbukti menggunakan narkoba.
Pada Selasa (2/7), sidang putusan atas kasus narkoba Park Yoochun digelar di Pengadilan Negeri Distrik Suwon. Sama seperti sidang sebelumnya, beberapa penggemar tampak setia mendampingi dan menunggu Park Yoochun selama persidangan berlangsung. Hal itu membuat ia tersentuh sekaligus merasa bersalah.
Usai menerima vonis hukuman percobaan dua tahun dan denda sekitar 17 juta rupiah, Park Yoochun menyempatkan diri menjawab pertanyaan awak media. Ia meminta maaf kepada publik telah menyebabkan masalah, dan berjanji akan hidup lebih baik lagi dengan kegiatan sosial di masa depan, "Saya berjanji. Saya minta maaf".
Baca juga: Pengadilan Tolak Permintaan Park Yoochun Kembali ke Dunia Hiburan
Kemudian tangis Park Yoochun pecah saat seorang reporter memintanya untuk memberikan pesan kepada penggemar. Dengan singkat dan terbata-bata, Park Yoochun mengucapkan, "Saya minta maaf. Saya benar-benar merasa bersalah kepada penggemar saya. Saya sungguh minta maaf," ujarnya sambil mengusap air mata.Park Yoochun sendiri dinyatakan bersalah atas pemakaian dan pembelian narkoba bersama mantan tunangannya, Hwang Ha Na. Hukuman percobaan dua tahun dan denda 17 juta lebih rendah dari tuntutan awal jaksa. Namun apabila Park Yoochun mengulangi kesalahannya dalam masa percobaan, maka akan langsung dihukum penjara selama 10 bulan.
(mth)