DREAMERS.ID - Sempat tidak terdengar kelanjutannya, ternyata kasus kekerasan yang diduga dialami oleh mantan member grup band The East Light masih berlanjut. Bahkan persidangan sudah sampai menjatuhkan hukuman penjara bagi mantan produser dan juga CEO agensinya.
Pada Jumat (5/7), persidangan atas kasus kekerasan yang menimpa Lee Seok Cheol dan Lee Seung Hyun digelar. Producer Moon Young Il dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti melakukan kekerasan kepada dua mantan anak asuhannya tersebut. Dan harus memenuhi 80 jam pendidikan program penyembuhan kekerasan anak.
Sedangkan CEO agensi Media Line Entertainment Kim Chang Hwan mendapat hukuman yang sedikit lebih ringan. Kim Chang Hwan dihukum delapan bulan penjara dengan ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan, karena mengajar dan bersekongkol dengan pelecehan anak. Serta 40 jam pendidikan program penyembuhan kekerasan anak.
Baca juga: Putusan Akhir Kasus Kekerasan Terhadap Mantan Member The East Light
Agensi Media Line Entertainment pun harus membayar denda sebesar 20 juta won atau sekitar 241 juta rupiah. Masih teguh dengan pendirian tidak melakukan kekerasan, CEO agensi Kim Chang Hwan mengatakan kepada media bahwa akan mengajukan banding, "Saya pasti akan banding".Sementara itu, kedua member The East Light yaitu Kim Jung Wook dan Lee Eun Sung pernah didatangkan ke pengadilan sebagai saksi. Lee Seok Cheol dan Lee Seung Hyun juga mengajukan tuntutan atas pencemaran nama baik ke mantan rekan segrupnya, yakni Lee Eun Sung dan Jung Sa Gang.
(mth)