DREAMERS.ID - Song Hye Kyo baru saja usai menghadapi perceraian dengan Song Joong Ki. Di tengah proses tersebut, berbagai rumor bermunculan hingga fitnah dan komentar kasar dituliskan netizen. Agensi pun geram dan langsung mengambil langkah tegas.
Pada Kamis (25/7), UAA (United Artists Agency) selaku agensi yang menaunginya mengungkapkan bahwa telah mengajukan laporan ke Kantor Polisi Bundang, Seoul, terhadap sejumlah orang yang jelas-jelas melanggar undang-undang tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.
“Kami mengajukan pengaduan pertama kami di Kantor Polisi Bundang untuk orang-orang yang telah kami kumpulkan bukti berperilaku jahat, menyebarkan desas-desus palsu, fitnah, serta penghinaan yang kejam dan eksplisit. Agensi akan mengajukan laporan untuk semua komunitas, komentar, dan YouTuber segera setelah kami mengamankan bukti,” ujar UAA.
Baca juga: Biaya Produksi Drama Gong Yoo dan Song Hye Kyo Ditaksir Mencapai Rp 1 Triliun
Lebih lanjut, pihak agensi menunjuk firma hukum Kim & Chang sebagai perwakilan hukum untuk menangani kasus ini, “Mengenai laporan itu, kami memberi tahu anda bahwa kami akan menindak tegas tanpa ampun atau negosiasi. Kami sekali lagi mengumumkan bahwa tidak akan ada negosiasi dalam gugatan kedua yang kami ajukan juga”.Agensi sudah tidak tahan dengan orang-orang yang membuat dan menyebarkan rumor tidak berdasar, penghinaan, dan hal-hal tak terbayangkan lainnya tentang Song Hye Kyo. Mereka menilai sudah bukan melanggar batas sosial lagi, tetapi menyebabkan sakit hati mendalam.
"Ke depan, kami berencana untuk mengambil tindakan hukum yang kuat terhadap mereka yang menyalahgunakan anonimitas (tanpa nama) untuk membuat dan menyebarkan rumor, dan kami berharap hal ini akan membuat mereka berhenti menyakiti orang lain melalui kata-kata mereka,” tegas UAA.
(mth)