DREAMERS.ID - Artis Rio Reifan yang dikenal berakting dalam sinetron ‘Tukang Bubur Naik Haji’ kembali jatuh dalam kesalahan yang sama. Rio kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Penangkapan Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombers Argo Yuwono. "Ya benar, ada penangkapan," kata Argo, melansir Detik. Namun Argo masih belum bisa menjelaskan detail penangkapan. "Besok kita rilis ya," terang Argo.
Ini bukan kali pertama sang aktor terjerat kasus narkoba. Rio pernah ditangkap pada 8 Januari 2015 di halaman Taman Makam Pahlawan Kalibata. Akibat kasus narkoba kala itu Ia divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Yang kedua, Rio ditangkap saat memarkirkan mobilnya di bahu jalan Ahmad Yani, Jakasampurna, Bekasi. Petugas polisi yang melakukan patroli untuk menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan malah mendapati sabu beserta alat hisapnya.
Rio kembali masuk penjara dan ditahan di lapas Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat pada Agustus 2017 dan baru menghirup udara bebas pada Juni 2018.
(bef)