home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

Hukum Kebiri Kimia Akan Diberlakukan, Benarkah Predator Anak Dapat Berkurang?

Sabtu, 24 Agustus 2019 11:23 by manachemvr | 915 hits
Hukum Kebiri Kimia Akan Diberlakukan, Benarkah Predator Anak Dapat Berkurang?
Image source: Oomph

DREAMERS.ID - Meningkatnya kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur membuat pemerintah harus putar otak dalam mencari hukuman. Hukuman kebiri fisik yang dinilai sudah tidak efektif dalam memberi efek jera, tergantikan dengan hukum kebiri kimia.

Kebiri kimia sendiri dilakukan dengan cara menyuntikan zat anti-adrogen yang berfungsi sebagai penghambat pembentukan hormon testosteron. Hal ini dipilih karena dapat mengurangi gairah seks pelaku, sehingga tidak ada keinginan untuk mengulangi perbuatannya.

Berbeda dengan kebiri fisik yang bersifat permanen, kebiri kimia disebutkan tidak permanen sehingga ketika pemberian zat anti-adrogen tersebut dihentikan, pelaku akan kembali mendapatkan sifat seksualnya. Bukan hanya itu saja, kebiri kimia dapat menyebabkan penuaan diri seperti tulang keropos. Lalu apakah cara ini dapat memberi efek jera pada pelaku kekerasan seksual?

Menurut Arist Merdeka Sirait, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang pernah menyebutkan bahwa hukuman ini Sudah diberlakukan di beberapa negara. Alasan ini yang menjadi kesimpulan bahwa kebiri kimia dapat menurunkan angka kekerasan seksual.

"Ini sudah berlaku di beberapa negara yang teruji bahwa terjadi penurunan predator-predator kejahatan seksual. Korea Selatan, sebagian negara-negara bagian Amerika, Polandia, Jerman, bahkan Inggris itu pakai chip biar ke mana pun terlihat. Saya kira kalau itu dilakukan di Indonesia akan terjadi juga (penurunan angka kejahatan -red)," kata Arist, melansir Detik.

Pernyataan ini diperkuat dengan studi di Korea yang menyatakan adanya penurunan frekuensi dan intensitas 38 pasien dalam melakukan masturbasi hingga memiliki dorongan seksual.

Walaupun hukuman kebiri sudah banyak diterapkan, hukuman ini masih menjadi kontroversi karena diduga dapat melanggar Hak Asasi Manusia. Tetapi hukuman ini masih menjadi pilihan terakhir ketika sudah tidak ada lagi terapi yang dinilai ‘mempan’ untuk memberi efek jera pelaku.

(mnc)

Komentar
  • HOT !
    Danielle NewJeans telah ditunjuk sebagai global ambassador baru untuk merek fashion mewah Prancis Celine....
  • HOT !
    Ten menghadiri acara Paris Fashion Week untuk SAINT LAURENT MEN'S WINTER 24 SHOW yang diadakan di Bourse de Commerce di Paris, Prancis pada tanggal 5 Maret....
  • HOT !
    DREAMERS RADIO kembali mengadakan ‘DJ HUNT’, sebuah ajang audisi untuk mencari DJ atau penyiar radio berbakat di Indonesia! DJ HUNT 2024 gelombang pertama telah diselenggarakan pada 17 Februari lalu di Boxies 123 Mall di Bogor....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : AdeLululu
Cast : Lay EXO , Kim Vanyiake (FC) , Eunji A-Pink , Ryeowook SJ , Suho EXO, Jung Rachel, EXO, A-Pink

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)