DREAMERS.ID - Pada 11 Desember, Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan (MCST) memberi tahu berbagai bisnis dan organisasi yang terlibat dalam bidang seni dan budaya, tentang peraturan baru yang mulai berlaku pada tahun 2020.
Pertama, pemberitahuan itu memperbarui bisnis dan organisasi seni dan budaya tentang peraturan yang sebelumnya telah diberlakukan dari awal tahun ini, termasuk sistem yang mencegah karyawan bekerja lebih dari 52 jam seminggu, peraturan baru untuk pengecualian wajib militer, dll.
MCST juga menegaskan kembali peraturan baru tentang kontrak trainee di bidang hiburan, untuk trainee termasuk idola dan calon aktor. Sesuai peraturan baru MCST, tidak ada kontrak trainee yang dapat melebihi 3 tahun tanpa menawarkan trainee kesempatan untuk debut, atau kesempatan untuk menemukan agensi baru. Agensi juga akan bertanggung jawab secara moneter untuk semua biaya pelatihan dan pengajaran mulai tahun 2020.
Baca juga: Korea Selatan Resmi Larang Penjualan Daging Anjing Yang Sudah Dilakukan Beradab-Abad
Terakhir, MCST akan berupaya untuk mengeluarkan perubahan pada masa berlaku paspor yang dikeluarkan untuk individu berusia di atas 25 tahun yang diwajibkan untuk memenuhi tugas wajib militer. Saat ini, mereka dapat menerima paspor yang tetap berlaku selama satu tahun setelah penerimaan. Tahun depan, lama validitas akan ditingkatkan hingga 3 tahun.Artis di atas usia 25 tahun yang belum melaksanakan tugas wajib militernya akan diizinkan untuk melakukan kegiatan di luar negeri, selama masa tinggal di luar negeri terdiri dari periode waktu yang pendek sampai usia 27 tahun. Setelah itu, artis dapat mengajukan permintaan dan menerima izin untuk melakukan kegiatan promosi jika dianggap "Bermanfaat untuk penyebaran budaya Korea".
(mth)