home_icon
SIGN IN
SIGN UP
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda

PPATK Ungkap Oknum Pejabat Lakukan Pencucian Uang Miliaran Rupiah di Kasino Luar Negeri

Senin, 16 Desember 2019 16:00 by muthiasp | 738 hits
PPATK Ungkap Oknum Pejabat Lakukan Pencucian Uang Miliaran Rupiah di Kasino Luar Negeri
Image source: matdawi

DREAMERS.ID - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada modus yang dilakukan oknum kepala daerah untuk memperkaya diri dengan melakukan pencucian uang lewat kasino atau tempat perjudian di luar negeri.

Dilansir dari laman CNN Indonesia, praktik tersebut baru ditemukan pada tahun ini. PPATK mengatakan telah ditemukan sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang Rp 50 miliar di rekening permainan kasino luar negeri, kata Ketua PPATK Kiagus Badaruddin.

Berdasarkan pernyataan Badaruddin, oknum kepala desa akan menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin kasino di negara tertentu. Kemudian menukarkan koin ke uang tunai ketika jam operasi kasino berakhir. Setelah itu uang tunai dibawa ke Indonesia dengan stasus legal.

PPATK menduga tidak hanya oknum kepala daerah yang melakukannya. Tetapi juga menemukan transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan oleh bekas petinggi DPD periode 2014-2019. Transaksi ini terjadi 2011 sampai Agustus 2018. Oknum itu disebut secara rutin mengeluarkan uang untuk berjudi di wilayah Genting Highland, Malaysia.

Dikutip dari laman Tempo, selama 2011, kedua orang ini tercatat melakukan transaksi perjudian berjumlah RM 50,7 juta. Sementara transaksi uang tunai yang dilakukan mencapai RM 43,9 juta. Lalu pada 2012, transaksi perjudian tercatat RM 9,7 juta dan transaksi tunai RM 40,9 juta.

Baca juga: Ini Total Aset Milik Indra Kenz yang Disita, Masih Ada 57.2 M Lagi Menyusul!

Pada 2013, transaksi judi tercatat RM 4,15 juta, sedangkan transaksi tunai RM 15,1 juta. Tahun 2014, tak ada catatan transaksi judi yang mereka lakukan. Namun, mereka tetap melakukan transaksi keuangan, yakni RM 130 ribu di tahun pemilu tersebut.

Jumlah transaksi kembali meningkat pada 2015, yakni RM 1,7 juta untuk judi dan RM 1,7 juta untuk tunai. Pada 2016, tercatat transaksi judi sebanyak RM 14 juta dan tunai RM 1,5 juta. Terakhir pada 2018, transaksi judi tercatat sebanyak RM 17,9 juta dan transaksi tunai RM 7,2 juta.

Total uang yang berputar baik untuk judi maupun transaksi uang tunai berjumlah RM 208,9 juta. Dengan kurs saat ini, uang itu setara dengan Rp 702,5 miliar.

Lebih lanjut, Badaruddin belum bisa membeberkan siapa saja yang melakukan pencucian uang saat ini, namun akan diungkap ke publik setelah selesai pendalaman. Mendagri Tito Karnavian juga akan mengadakan koordinasi dengan PPATK.

(mth)

Komentar
  • HOT !
    Kandidat Partai Demokrat (DP) Lee Jae Myung resmi terpilih sebagai presiden Korea Selatan pada 4 Juni 2025 setelah berbulan bulan gejolak politik yang dipicu oleh pemakzulan dan penggulingan lawan politiknya akibat upaya gagal menerapkan darurat militer....
  • HOT !
    Survey dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata serta Yayasan Korea untuk Pertukaran Budaya Internasional menunjukkan bahwa K pop masih terus menjadi image paling dikenal dari Korea di kalangan penggemar budaya Korea secara global....
  • HOT !
    Keluarga korban kecelakaan pesawar Jeju Air akan menerima uang kompensasi sebesar 30 juta won (sekitar 300 juta rupiah) dari maskapai. Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan 3 juta won (sekitar 30 juta rupiah), dan belum termasuk donasi....

BERITA PILIHAN

FAN FICTION
OF THE WEEK
Writer : LatifahNL999
Cast : [EX DAY6] Im Junhyeok - Elhin Kim [OC]

BERITA POPULER

 
 
 
^
close(x)