DREAMERS.ID - Usai kasus corona di Indonesia secara resmi diumumkan oleh presiden, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta tidak hanya menghentikan izin keramaian, tetapi juga melarang warga dengan gejala corona berobat ke puskesmas atau rumah sakit.
Dilansir dari laman iNews (02/03), Anies Baswedan melarang warga yang memiliki gejala mirip virus corona memeriksakan diri di puskesmas maupun rumah sakit, dengan alasan agar potensi penyebaran tidak semakin meluas.
“Bila masyarakat merasakan kondisi seperti gejala Covid-19, kami minta jangan langsung ke fasilitas kesehatan, tinggal dulu di tempat Anda berada,” kata Anies, mengutip JawaPos.
Baca juga: Momen ‘Guncangan’ Prabowo Ke Anies, ‘Kalau Kontestasi Tidak Keras Namanya Bukan Pilihan Rakyat’
“Jika terdapat gejala, maka telepon ke nomor yang sudah tersedia, yakni 112 dan 119, kami yang akan jemput, setelah dilakukan diagnosis pertelpon setelah terkonfirmasi dijemput dan dibawa ke fasilitas kesehatan. SOP-nya begitu,” ujarnya.Pemerintah provinsi DKI Jakarta sendiri sudah membentuk tim tanggap corona, yang berfungsi melakukan pengawasan dan pemantauan kasus corona. Tercatat hingga saat ini tim Tanggap Covid19 memantau 136 orang, dengan hasil 115 orang dinyatakan sehat sedangkan 21 orang masih memerlukan pengawasan.
(mth)