DREAMERS.ID - Pemerintah pusat dan daerah bekerja keras untuk terus menekan angka penyebaran corona, meski terkadang berlawanan arah. Seperti kebijakan 'efek kejut' yang diajukan Anies Baswedan ditolak oleh Istana Kepresidenan.
Dilansir dari laman detik (19/03), kebijakan yang memiliki pesan efek kejut yang dimaksud adalah kebijakan terkait transportasi yang dikeluarkan Anies pada 15 Maret 2020 lalu. Anies kala itu membatasi transportasi massal seperti TransJakarta, MRT dan LRT. Akibatnya, antrean panjang untuk transportasi tersebut tak terhindari.
Hal itu justru meruntuhkan konsep 'social distancing' yang tengah digalakkan untuk mencegah corona. Pada akhirnya di Senin (15/03) malam, Anies langsung mencabut kebijakan tersebut dan transportasi massa kembali beroperasi dengan normal.
Jubir Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan bahwa rakyat tidak butuh kebijakan dengan efek kejut seperti itu. Rakyat butuh kebijakan rasional yang terukur untuk melawan pandemi corona atau COVID-19.
Baca juga: Respon Anies dan Ganjar yang Kompak Akan Maju Gugatan Ke MK
"Dalam situasi pandemi COVID-19 sekarang, tak boleh ada kebijakan coba-coba yang tak terukur. Publik tak memerlukan kebijakan 'efek kejut', tapi kebijakan rasional dan terukur yang memadukan kepemimpinan organisasi, kepemimpinan operasional, dan kepemimpinan informasi terpusat sebagaimana yang ditunjukkan Presiden Joko Widodo sebagai 'panglima perang' melawan pandemi COVID-19," katanya mengutip detik.Fadjroel menambahkan Jokowi saat ini sudah memutuskan kebijakan pembatasan sosial. Kebijakan ini mengimbau masyarakat seminimal mungkin beraktivitas di luar rumah.
Sedangkan terkait wacana lockdown, Fadjroel mengatakan, "Bahwa benar menurut UU tersebut dimungkinkan adanya karantina wilayah (lockdown) tetapi kehati-hatian mempertimbangkan keselamatan dan kehidupan publik tetap menjadi prioritas dalam memutuskan kebijakan publik".
(mth)