DREAMERS.ID - Produser Hollywood Harvey Weinstein masih mendekam di penjara terkait kasus pemerkosaan dan pemaksaan tindakan seksual. Ditengah menjalani masa hukuman itu, Harvey dinyatakan positif terjangkit virus Corona.
Melansir NBC News, saat ini Harvey Weinstein tengah menjalani masa hukuman penjara 23 tahun setelah dinyatakan bersalah. Ia dipindahkan dari penjara New York City's Rikers Island ke Wende Correctional Facility, penjara yang memiliki keamanan maksimum.
Selama ditahan Harvey juga sempat mengeluhkan sakit pada dada akibat darah tinggi dan penyakit jantung. Usai dinyatakan positif Corona, pria berusia 68 tahun ini diisolasi di penjara dengan keamanan penuh.
Baca juga: Harvey Weinstein Dinyatakan Bersalah atas Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual
Harvey Weinstein dinyatakan bersalah karena memaksa seorang mantan asisten, Mimi Haley melakukan oral seks pada 2006 dan memperkosa Jessica Mann pada 2013.Ia memiliki perusahaan distribusi Weistein Company yang berhasil merebut lebih dari 300 nominasi Oscar dan memenangkan 81 piala. Di antaranya, The Artist, The King's Speech dan The Iron Lady.
(bef)